PATENTMERK mengucapkan terima kasih kepada : Teman2 anggota TDA, Tamara Group, Semerbak Coffee, Dokterkomputer.com, PT Sariwangi AEA, Ferlin Herbal, Obeng,Gudang Belanja, PT DEWA OBAT, EASY ACCOUNTING, Bp. Haryo Bimo Utomo ( Mahkota Dewa)..dan semua client yang tidak dapat disebutkan satu persatu.. atas kepercayaan mendaftrkan merek, logo pada kami..PATENTMERK.COM.

Saturday, November 2, 2024

Proses drafting penolakan merek

Pemohon merek yang mereknya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Ditjen HKI akan mendapatkan 2 kemungkinan :
1. Merek didaftar dan nanti akan mendapatkan sertifikat.

2. Merek mendapatkan usul penolakan, jika mendapatkan surat hasil pemeriksaan / usul penolakan merek, maka pemohon agar melakukan tanggapan atas penolakan tersebut karena masih ada kemungkinan tanggapan diterima dan merek dapat diproses lanjut dan mendapatkan sertifikat.


Namun untuk membuat tanggapan harus dilakukan oleh orang yang ahli di bidang merek sehingga tanggapan mempunyai peluang untuk diterima dan di daftar.

Berikut proses jika ingin dibantu untuk dibuatkan tanggapannya

Step I :

1. Infokan :

- surat usul penolakan dari Ditjen HKI
- bukti tanda terima permohonan merek
- data-data : nama , alamat lengkap, email, no HP, tanda tangan (jpeg)
- biaya tanggapan 50% di awal

Step II

1. Dibuatkan draft tanggapan penolakan merek
2. Pemohon melakukan cek ulang draft jika setuju segera d proses dftar dengan pelunasan biaya tanggapan 50% lagi.


Step III

1. Pemohon menerima tanda terima tanggapan penolakan merek  
2. Pemohon menunggu diproses Ditjen HKI.
3. Pemohon akan diinfokan perkembangan tanggapan yang telah di ajukan.

Saturday, April 27, 2024

Patent&Merk menyediakan jasa untuk :

1. Mendaftarkan permohonan Merek,  Logo/Hak Cipta
2. Konsultasi dan respon tanggapan penolakan merek
3. Perpanjangan merek
4. Searching merek

Info lebih lanjut k patentmerk01@gmail.com atau 082210544594

Penelusuran Merek

Penelusuran merek sangat penting dilakukan sebelum pemohon melakukan pendaftarkan merek ke Ditjen HKI. Manfaat penelusuran merek :

1. Meminimalisir usulan penolakan merek
2. Menjadi acuan pertimbangan untuk melakukan penggantian / modifikasi merek yang akan didaftarkan sehingga peluang untuk merek di terima/ daftar menjadi lebih besar

Penelusuran merek bukan hasil final , karena belum dilakukan pengajuan atau pemeriksaan oleh Ditjen HKI, hasil final keputusan setelah diajukan dan dilakukan pemeriksaan Ditjen HKI.

JIka ingin melakukan penelusuran merek :
1. infokan nama merek dan jenis barang atau jasa yang akan diajukan
2. biaya peneluran merek Rp.100.000,-/ merek, jika merek yang akan dimintakan penelusuran 10 atau lebih akan dikenakan discount 20% dari biaya normal.
3. Hasil penelusuran minimal akan diinfokan 1 hari setelah dilakukan pembayaran biayanya.


Info lebih lanjut bisa ke wa : 082210544594.